Kamis, 25 Desember 2008

DOWNLOAD NUPTK SURABAYA, JOMBANG, LAMONGAN


Hari ini saya diminta oleh teman saya untuk mencarikan NUPTK, kebetulan teman saya mengajar di salah satu MTs di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Saya cari melalui google tidak ketemu-ketemu sampai-sampai saya hampir putus asa. hamdalah melalui pencarian yang melelahkan akhirnya aku menemukan satu blog yang menyuguhkan NUPTK seluruh Indonesia dalam bentuk file MS Excel dan q tinggal download ja untuk mendapatkan NUPTK yang aku cari dan lagi gratis loooooo. untuk mendapatkannya
DAPAT DILIHAT DISINI SEMOGA BERMANFAAT.
Continue Reading...

Senin, 15 Desember 2008

SURABAYA PEDULI AUTISME

Itulah tema seminar dan Workshop exhibition yang diselenggarakan oleh Radio Suara Surabaya dan Surabaya City Guide Free Magazine. Seminar & Workshop ini dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini (13 Desember 2008) sampai dengan besok (14 Desember 2008) bertempat di The Empire Palace Jl. Blauran Surabaya. Peserta seminar & workshop ini sangat beragam, mulai dari orang tua anak penyandang gangguan Spektrum Autistik, para praktisi Anak dengan Berkebutuhan Khusus (ABK), perwakilan dari lembaga-lembaga terapi untuk anak Autis, sampai para akademisi dari Fakultas Pendidikan Luar Biasa dan Fakultas Psikologi se-Surabaya, Sidoarjo, Malang dan sekitarnya.

Pada saat saya melihat susunan acara & para pembicara pada seminar & workshop ini, saya sangat yakin bahwa acara ini sangat luar biasa dan wajib diikuti, dengan kata lain rugi kalau tidak ikut. Saya sendiri termasuk beruntung dapat ikut seminar ini secara gratis, karena saya mewakili Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan itupun saya baru diberitahu oleh Bagian Tata Usaha Magister Profesi Psikolog Universitas 17 Agustus 1945 pukul 05.00 WIBB tadi pagi, dan saya langsung mengiyakan saat diberitahu bahwa salah satu pembicaranya adalah ketua Yayasan Autisma Indonesia.

Bagaimana tidak luar biasa pembicara pada acara ini adalah orang-orang yang benar-benar sangat berpengalaman dalam hal penanganan anak Autis, ada dr. Sasanti Yuniar, SpKJ (K) SMF Ilmu Kedokteran Jiwa RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Tri Budi Santoso, BSc.OT (Can), M.OT (Aus) Head of Research and Development Until Surakarta Health Polytechnic, Dr.dr.Anang Endaryanto, SpA (K) Spesialis Anak Devisi Alergi Imunologi RSU Dr. Soetomo Surabaya, Prof. Dr. H. Subijanto Marto Sudarmo, SpA (K) Spesialis Anak Gastro Intestinal RSU Dr. Soetomo Surabaya, Dr. Melly Budhiman, SpKJ Ketua Yayasan Autisma Indonesia, Dr. Endang Widyorini, PhD, Psi. Psikolog Perkembangan dan Pakar Gifted and Talented Children Lulusan Universiteit van Nijmegen Netherland, Yenni Bertika M, Amd. Gizi Pegiat di Rumah Gizi ”Natural Green”, Lindawati Halim dari ATCS (Autism Treatment and Information Center of Surabaya).

Acara seminar & workshop ini dibuka langsung oleh Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Dalam sambutannya pak Bambang DH. berulangkali menyampaikan rasa terima kasih kepada radio Suara Surabaya atas kepeduliannya dalam menyelenggarakan acara ini. Pak Wali Kota juga berpesan kepada semua peserta agar mengikuti acara ini dengan semangat, agar supaya setelah mengikuti acara ini para peserta dapat membantu pemerintah dalam menangani anak autis dengan mendirikan prayuhana-prayuhana baru. Prayuhana adalah pusat penanganan anak dengan berkebutuhan khusus di Surabaya yang dulu didirikan oleh Belanda, tapi kini tempat itu sudah berubah menjadi tempat perbelanjaan.

Setelah acara pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Mikel, seorang anak dengan gangguan autis. Begitu luar biasa puisi yang dibacakan oleh Mikel sehingga membuat para peserta kagum, termasuk saya. Saya sangat kagum melihat Mikel dapat membaca puisinya dengan sempurna, padahal sepengalaman saya selama menangani anak autis, tidak mudah mengajarkan puisi kepada mereka, apalagi Mikel juga membacakan puisi dalam bahasa Inggris dengan spelling yang sangat bagus pula. Sangat luar biasa, benar-benar luar biasa meskipun Mikel masih belum dapat berekspresi dan hanya sesekali menggunakan gerakan tangan dalam membacakan puisinya. Dalam puisinya itu Mikel mengkisahkan kalau dirinya sudah diketahui mengalami gangguan autis sejak usia 2 (dua) tahun, dimana dia tidak mau menatap mata sang ibu saat diajak berbicara dan tidak dapat berinteraksi sosial layaknya anak seusianya. Dalam puisinya itu Mikel juga bercerita, bahwa berkat perhatian dan kesabaran keluarganya dalam mendidiknyalah sehingga membuat dia bisa berprestasi seperti ini. Selain itu Mikel juga bercerita tentang perjuangannya dalam mencari sekolah yang mau menerimanya, maklum saat ini masih sedikit sekolah yang mau menerima siswa dengan gangguan autis.

SESI I: AUTISME, GEJALA & PENANGANANNYA
Autisme, Gejala & Penanganannya demikian tema materi pada sesi pertama ini. Materi pertama ini disampaikan oleh dr. Sasanti Yuniar, SpKJ (K) dari SMF Ilmu Kedokteran Jiwa RSU Dr. Soetomo Surabaya. dr. Sasanti yang sehari-harinya membuka praktek penanganan anak dengan gangguan autis ini menjelaskan bahwa autis adalah termasuk salah satu dari beberapa gangguan perkembangan perpasiv, yaitu gangguan perkembangan yang berakibat pada gangguan dalam bersosialisasi (seperti cuek bila diajak bicara, lebih suka sendiri dan sulit bermain dengan anak sebayanya), berkomunikasi dan bahasa (seperti terlambat bicara, sering mengoceh seperti bayi, bila bisa berbahasa sulit diajak berdialog dan tidak mengerti arti kata yang diucapkan).

dr. Sasanti juga menjelaskan kepada peserta bahwa angka kejadian Autisme ini semakin tahun semakin meningkat, meskipun dr. Sasanti tidak dapat menunjukkan jumlah angka kejadiannya saat salah satu peserta bertanya soal itu, mengingat di Indonesia memang belum ada penelitihan terkait dengan itu. Salah satu alasan belum adanya penelitian tentang jumlah anak autis di Indonesia menurut Dr. Melly selaku ketua Yayasan Autisma Indonesia yang kebetulan hadir pada acara hari ini, adalah karena pemerintah belum mau mendanahi untuk keperluan itu. Dr. Melly melanjutkan ceritanya kepada para peserta kalau dulu beliau bersama rekan-rekan di Yayasan Autisma Indonesia pernah menyodorkan proposal untuk melakukan sensus jumlah anak yang mengalami gangguan autis di Jakarta, akan tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

Diakhir sesi dr. Sasanti memberikan pesan kepada para peserta agar tidak hanya mengandalkan satu metode terapi saja dalam menangani anak autis, mengingat kompleksitas pada gangguan ini. Menurut dr. Sasanti akan sangat lebih baik jika digunakan terapi terpadu (terapi edukasi, okupasi, biomedis, sensori integrasi, dll) dan yang tidak kalah penting harus dilakukan dengan konsisten.
ditulis oleh suhadianto, S.Psi:


KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

TAHAP DAN JENIS MEMORI

TAHAP-TAHAP MEMORI & JENIS-JENIS MEMORI
Menurut Jensen (2002) terdapat tiga proses kognitif dalam memori, yitu:
1. PENYANDIAN ATAU ENCODING ATAU ACQUISITION, adalah pemasukan atau penyandian pesan dalam ingatan. Penyandian ini dibagi menjadi tiga macam:
a. PENYANDIAN AKUSTIK, Informasi yang disandikan didalam memori, memasuki penyandian tertentu dan informasi yang diterima terdiri dari butir-butir verbal, seperti angka, huruf dan kata.
b. PENYANDIAN VISUAL, Informasi yang disandikan dalam memori berdasarkan apa yang dilihat.
c. PENYANDIAN MAKNA, dalam penyandian ini materi verbal didasarkan pada makna disetiap kata, penyandian ini terjadi jika butir itu adalah kata yang terisolasi, tetapi akan lebih jelas jika butir-butir itu adalah kalimat. Dengan begitu ingatan disimpan dalam bentuk jaringan-jaringan diseluruh bagian otak sesuai dengan pengkodeannya.

2. PENYIMPANAN ATAU STORAGE, yaitu menyimpan informasi dalam ingatan, diperkirakan proses ini bejalan dengan sendirinya tanpa pengarahan langsung dari subjek dan biasanya sangat sukar untuk melupakannya (Gulo, 1982).
3. PEMANGGILAN ATAU RETRIEVAL, yaitu memanggil kembali apa yang telah disimpan atau proses mendapatkan informasi yang disimpan, seperti membawakan kembali pengalaman dimasa lalu (Gulo, 1982).

Berbeda dengan Jensen (2002) yang melihat tahapan memori dari penerimaan informasi sampai pemanggilan kembali. Menurut Heimberg (2006) jika dilihat dari proses atau tahapan penyimpanan, maka memori dapat dibagi menjadi:
1. TAHAP PENGABAIAN INFORMASI, menurut Davis sebagian besar stimulasi yang diterima oleh alat indera hanya mampir sedetik saja dan selanjutnya lenyap lagi.
2. TAHAP MEMORI JANGKA PENDEK, memori ini terpilih untuk disimpan karena individu memberikan perhatian padanya. Ketertarikan, kegelisahan, atau kegembiraanlah yang membedakannya.
3. TAHAP MEMORI JANGKA PANJANG, memori yang ada dalam memori jangka pendek selanjutnya akan disimpan dalam memori jangka pendek jika dilakukan pengulangan.

ditulis oleh suhadianto, S.Psi:

DAFTAR BACAAN
Eric Jensen & Karen Markowitz, Otak Sejuta Gigabyte, (Bandung:Kaifa, 2002).

Dali Gulo, Kamus Psikologi, (Bandung:Tonis, 1982).
Davis M. Heimberg, Strategi meningkatkan Kecerdasan, Memori & Kreativitas, (Jakarta:Prestasi Pustaka, 2006).


KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

MEMORI DAN DEWA MNEMOSYNE

Memori atau ingatan dalam The New Encyclopedia Britanica (1994) diartikan sebagai kemampuan menyimpan dan mendapatkan informasi setelah pikiran manusia mendapat pengalaman. Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia memori didefinisikan sebagai kemampuan organisme untuk menyimpan informasi sebagai hasil belajar, dan cara memproduksi informasi tersebut sebagai reaksi atas jawaban stimulus tertentu (Ensiklopedia Nasional, 1990). Porter (1999) mengartikan memori sebagai suatu kemampuan untuk mengingat apa yang telah diketahui.

Dalam kamus Psikologi ingatan diartikan sebagai fungsi mental yang kompleks untuk mengingat kembali apa yang pernah dialami atau dipelajari dan bisa melakukan retention. Retention diartikan sebagai penyimpanan dalam ingatan terhadap sesuatu yang telah dipelajari supaya dapat dipakai dalam recall. Recall diartikan sebagai suatu tipe pengembalian ingatan dimana dengan isyarat minimum seseorang dapat mengingat kembali pengalaman atau informasi yang telah dipelajari sebelumnya (Gulo, 1982).

Menurut Suharnan (2005) memori menunjuk pada suatu proses penyimpanan dan pemeliharaan informasi sepanjang waktu (mainting information overtime). Menurut Jensen (2002) memori juga merupakan proses biologi, yakni informasi diberi kode dan dipanggil kembali, dalam ingatan terdapat kumpulan reaksi elektrokimia yang rumit yang diaktifkan melalui beragam saluran inderawi dan disimpan dalam jaringan syaraf yang sangat rumit dan unik diseluruh bagian otak.
Sementara Santrock (2005) menjelaskan bahwa memori adalah unsur perkembangan kognitif, yang memuat seluruh situasi yang didalamnya individu menyimpan informasi yang ia terima sepanjang waktu. Menurut Atkinson (1987) para ahli psikologi berpendapat bahwa memorilah yang memberikan kepada manusia rasa kesatuan yang menjadi tempat setiap pendapat tentang manusia, karena pada saat itu manusia berpikir tentang apa artinya manusia.

Dari beberapa definisi diatas pembaca dapat menarik kesimpulan sesuai dengan keinginan, tergantung akan mulai darimana kita menarik sebuah kesimpulan tersebut. Yang jelas menurut Ellis dan Hunt 1993 dalam (Suharnan, 2005) ingatan menjadi sesuatu yang sangat penting didalam proses kognitif manusia, karena memori berfungsi untuk mengingat kembali apa yang pernah dialami dan dipelajari.

Mungkin diantara kita ada yang mengira bahwa orang-orang zaman dulu tidak terlalu membutuhkan memori karena tidak banyak yang harus dihafal (jika dibandingkan dengan sekarang. Anak Sekolah Dasar saja sudah bingung dengan hafalan pelajaran di sekolah yang overload, karena kurikulum yang belum jelas orientasinya dan belum melihat individu sebagai individu yang unik. Individu masih dianggap sebagai objek yang harus menerima perlakuan yang sama tanpa melihat bakat dan minatnya). Tapi kenyataannya orang-orang zaman dulu juga sangat membutuhkan memori dan juga mengalami masalah mengingat, karena pada dasarnya semua aktifitas manusia itu tidak dapat terlepas dari memori atau ingatan. Karena begitu penting ingatan sampai-sampai bangsa Mesir, Yunani & Romawi Kuno menciptakan dewa ingatan, yaitu dewa Mnemosyne, dewa inilah yang dipercaya membantu mereka untuk mengingat.
Bahkan pada zaman dulu telah dikenal sebuah metode mengingat yang disebut dengan metode lokus, yaitu metode mengingat dengan membayangkan. Metode ini konon ditemukan oleh seorang penyair Yunani yang bernama Simonides tahun 477 SM. Pada suatu ketika Simonides menghadiri suatu pesta dan tiba-tiba atap bangunan yang digunakan pesta tersebut roboh. Banyak yang meninggal dalam peristiwa tersebut, karena tubuh para korban rusak maka sangat sulit untuk mengidentifikasi identitas mereka. Pada saat itulah Simonides mengingat para tamu yang hadir dengan membayangkan orang-orang yang ada ditempatnya masing-masing disekeliling meja dalam pesta itu. Karena keberhasilan Simonides untuk mengingat identitas para korban, maka sejak itu cara Simonides mengingat ini disebut metode lokus (Herman, 1996).

ditulis oleh suhadianto, S.Psi:

DAFTAR BACAAN:
THE NEW ENCYCLOPEDIA BRITANICA, 1994.

Ensiklopedia Nasional Indonesia (Jakarta:Cipta Adi Pustaka, 1990).

Boby De porter & Mike Hernarcki, Quantum Learning, (Bandung:Kaifa, 1999).

Dali Gulo, Kamus Psikologi, (Bandung:Tonis, 1982).

Suharnan, Psikologi Kognitif, (Surabaya:Srikandi, 2005).

Eric Jensen & Karen Markowitz, Otak Sejuta Gigabyte, (Bandung:Kaifa, 2002).

John W. Santrock, Perkembangan Masa Hidup Jilid-2, (Jakarta:Erlangga, 199).

Rita L. Atkinson, dkk, Introduction To Psychology, (Surabaya:Interaksara, 1987).

Douglas J. Herman, Daya Ingat Super, (Jakarta;Pustaka Delaprasata, 1996).



KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

KOMPONEN-KOMPONEN KONSEP DIRI

Komponen-komponen konsep diri menurut Hurlock (1976:22) antara lain :
THE PERCEPTUAL COMPONENT
Gambaran dan kesan seseorang tentang penampilan tubuhnya dan kesan yang dibuat pada orang lain atau sering disebut konsep diri fisik. Tercakup didalamnya gambaran yang dipunyai seseorang tentang daya tarik tubuhnya (attractiveness) dan keserasian jenis kelamin (sex approriateness). Komponen ini sering disebut physical self concept.

THE CONSEPTUAL COMPONENT
Pandangan tentang karakteristik yang berbeda dengan orang lain baik tentang kemampuan dan kekurangannya serta disusun dari kualitas penyesuaian hidupnya tentang kepercayaan diri tergantung keberanian, kegagalan dan kelemahannya. Komponen ini sering disebut psychological self concept.

THE ATTITUDINAL COMPONENT
Perasaan tentang kebanggaan dan rasa malunya. Yang termasuk dalam komponen ini adalah keyakinan nilai, aspirasi dan komitmen yang membentuk dirinya.
Sedangkan menurut Pudjijogyanti (1988:3) komponen-komponen konsep diri ada dua yaitu :

KOMPONEN KOGNITIF
Komponen kognitif merupakan pengetahuan individu tentang keadaan dirinya, misalnya “saya anak bodoh” atau “saya anak nakal”. Jadi komponen kognitif merupakan penjelasan dari “siapa saya” yang akan memberi gambaran tentang diri saya. Gambaran diri (self-picture) tersebut akan membentuk citra diri (self- image).

KOMPONEN AFEKTIF
Komponen afektif merupakan penilaian individu terhadap diri. Penilaian tersebut akan membentuk penerimaan terhadap diri (self
acceptance), serta harga diri (self-esteem) individu.
ditulis oleh suhadianto, S.Psi:

BUKU ACUAN
Hurlock,E.B. 1976. Personality development.New York: McGraw-Hill

Pudjijogyanti, CR. 1993. Konsep diri dalam pendidikan. Jakarta: Arcan


KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

PERKEMBANGAN KONSEP DIRI

Proses perkembangan konsep diri tidak pernah sungguh-sungguh berakhir, hal itu berjalan terus dengan aktif dari saat kelahiran sampai kepada kematian sejalan dengan individu tersebut secara terus-menerus menemukan potensi-potensi baru di dalam proses ‘menjadi’ tersebut. Dengan kata lain, untuk memiliki sebuah konsep diri, anak itu harus memandang dirinya sendiri sebagai sebuah obyek yang jelas berbeda dan mampu melihat dirinya dari obyek-obyek lainnya, lalu dia menjadi sadar terhadap perspektif-perspektif lainnya, hanya di dalam cara yang demikianlah dia dapat sadar terhadap evaluasi-evaluasi dari orang-orang lain terhadap dirinya (Burns, 1993:188).

Rini (2004:1) konsep diri terbentuk melalui proses belajar sejak masa pertumbuhan seorang manusia sejak kecil hingga dewasa. Lingkungan, pengalaman dan pola asuh orang tua turut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap konsep diri yang terbentuk. Sikap atau respon orang tua dari lingkungan akan menjadi bahan informasi bagi anak untuk menilai siapa dirinya.

Sedangkan menurut Hurlock (1999:238-239) perkembangan konsep diri seseorang dipengaruhi oleh kondisi fisik, tendensi sosial, intelegensi, taraf aspirasi, emosi dan prestise sosialnya. Pengaruh lain datang dari teman-teman dekatnya, keluarganya dan orang-orang yang dikaguminya. Secara umum dapat dikatakan bahwa pengaruh dari faktor-faktor tersebut terhadap perkembangan konsep diri seseorang akan tergantung pada penghayatan emosional seseorang terhadap faktor-faktor yang dimilikinya. Bila nuansa penghayatan tersebut cenderung bangga (positif) maka akan berpengaruh terhadap perkembangan konsep diri kearah yang positif pula atau bisa juga sebaliknya.

BUKU BACAAN:
Burns,R.B. 1993. Konsep diri, teori, pengukuran, perkembangan dan perilaku. Jakarta: Arcan

Hurlock,E.B. 1976. Personality development.New York: McGraw-Hill

Rini, F.J. 2001. Penyiksaan dan pengabaian terhadap anak. Jakarta: Team e psikologi (online). http://www.e-psikologi.com/anak/abused. (29 Januari 2004)


KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

PENGERTIAN KONSEP DIRI

Menurut Burns (dalam Pudjijogyanti,1993:2) konsep diri adalah hubungan antara sikap dan keyakinan tentang diri kita sendiri, sedangkan menurut Rini (2004:1) konsep diri diartikan keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang terhadap dirinya.

Cawagas ( dalam Pudjijogyanti,1993:2) konsep diri mencakup seluruh pandangan individu akan dimensi fisik, karakteristik pribadi, motivasi, kelemahan, kepandaian, kegagalan dan lain sebagainya.

Menurut William D Brooks (dalam Rahmat, 2003:99) konsep diri sebagai “those phsysical, social, and psycological perceptions of ourselves that we have derived from experiences and our interaction with others”. Jadi, konsep diri adalah pandangan dan perasaan tentang diri kita. Persepsi tentang diri ini boleh bersifat psikologi, sosial dan fisik.

Pietrosefa memberikan gambaran mengenai konsep diri yang diadaptasikan oleh Mappiarre (2002:69-70) yaitu dimensi pertama citra diri, yaitu diri dilihat oleh diri sendiri ; dimensi kedua citra diri, yaitu dilihat oleh orang lain, persepsi orang lain terhadap dirinya (“beginilah saya kira orang lain memandang saya”) ; dimensi ketiga citra diri, yaitu diri mengacu pada tipe-tipe orang yang saya kehendaki tentang diri saya (ideal self).

Konsep diri menurut Hurlock (1999:58) menyangkut gambaran fisik dan psikologis. Aspek fisik berkaitan dengan tampang atau penampakan lahiriah (appearance) anak, yang menyangkut kemenarikan dan ketidakmenarikan diri dan cocok atau tidaknya jenis kelamin dan pentingnya bagian-bagian tubuh yang berbeda serta prestise yang ada pada dirinya, sedangkan konsep diri yang bersifat psikologis berdasarkan pikiran, perasaan dan emosional. Hal ini berhubungan dengan kualitas dan abilitas yang memainkan peranan penting dalam penyesuaian dalam kehidupan, seperti keberanian, kejujuran, kemandirian, kepercayaan diri, aspirasi dan kemampuan diri dari tipe-tipe yang berbeda.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa konsep diri adalah kesadaran akan pandangan, pendapat, penilaian dan sikap seseorang terhadap dirinya sendiri yang meliputi fisik, diri pribadi, diri keluarga, diri sosial dan juga etik.

BUKU ACUAN
Pudjijogyanti, CR. 1993. Konsep diri dalam pendidikan. Jakarta: Arcan

Rahmat, J. 2003. Psikologi komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Mappiare, A. 2002. Pengantar konseling dan psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Hurlock,E.B. 1976. Personality development.New York: McGraw-Hill


KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

Rabu, 10 Desember 2008

TEORI-TEORI PERILAKU DELINKUEN

Ada beberapa teori yang membahas mengenahi sebab-sebab terjadinya perilaku kenakalan remaja yang pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: teori yang mendasarkan pada pandangan bahwa manusia lahir bagaikan kertas putih (tabula rasa) yang dipelopori oleh John Locke dan teori yang mendasarkan pada pandangan bahwa manusia lahir telah membawa potensi-potensi psikis yang biasa disebut dengan aliran nativisme.

Teori Biologis
Teori ini berpendapat bahwa tingkah laku sosiopatik atau delinkuen pada anak-anak dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan struktur jasmaniah seseorang, juga dapat oleh cacat jasmaniah seseorang, dan juga dapat oleh cacat jasmaniah yang dibawa sejak lahir. Kejadian ini berlangsung (Kartono, 2001):
a) Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan, atau melalui kombinasi gen; dapat juga disebabkan oleh tidak adanya gen-gen tertentu, yang semuanya bisa memunculkan penyimpangan perilaku, dan anak-anak menjadi delinkuen secara potensial.

b) Melalui pewarisan tipe-tipe kecenderungan yang luar biasa (abnormal), sehingga membuahkan tingkah laku delinkuen.

c) Melalui pewarisan kelemahan konstitusional jasmaniah tertentu yang menimbulkan perilaku delinkuen atau sosiopatik. Misalnya cacat jasmaniah bawaan bracydactylisme (berjari-jari pendek) dan diabetes mellitus (sejenis penyakit gula) itu erat berkorelasi dengan sifat-sifat kriminal serta penyakit mental.
Lebih jelas Jensen (1985) yang dikutip oleh Sarlito Wirawan Sarwono, menurutnya teori psikogenik menyatakan bahwa kelainan perilaku disebabkan oleh kelainan fisik atau genetic (Sarwono, 2001). Searah dengan Jensen, Sheldon dalam teori konstitusinya beranggapan bahwa faktor-faktor genetik dan faktor-faktor biologis lainnya memainkan peranan yang menentukan dalam perkembangan individu. Sheldon menjelaskan bahwa ada sejenis struktur biologis hipotesis (morfogenotipe) yang mendasari jasmani luar yang bisa diamati (fenotipe) dan yang memainkan peranan penting tidak hanya dalam menentukan perkembangan jasmani, tetapi juga dalam membentuk tingkah laku (Hall, 1993).

Teori Psikogenis
Teori ini menekankan sebab-sebab perilaku delinkuen dari aspek psikologis. Antara lain faktor inteligensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap-sikap yang salah, fantasi, rasionalisasi, internalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang kontroversial, kecenderungan psikopatologis dan lain-lain. Menurut Sigmund Freud, sebab-sebab kejahatan dan keabnormalan adalah karena pertempuran batin yang serius antara ketiga proses jiwa (Id, Ego, Superego) sehingga menimbulkan hilangnya keseimbangan dalam pribadi tersebut. Ketidak seimbangan itu menjurus pada perbuatan kriminal sebab fungsi Ego untuk mengatur dan memcahkan persoalan secara logis menjadi lemah (Mulyono, 1995). Argumen sentral dari teori ini adalah sebagai berikut: delinkuen merupakan bentuk penyelesaian atau kompensasi dari masalah psikologis dan konflik batin dalam menanggapi stimuli eksternal atau sosial dan pola-pola hidup keluarga yang patologis (Kartono, 1998).



Teori Sosiogenis
Teori sosiogenis yaitu teori-teori yang mencoba mencari sumber-sumber penyebab kenakalan remaja pada faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Termasuk dalam teori sosiogenis ini adalah teori Broken Home dari Mc. Cord, dkk (1959) dan teori "penyalah gunaan anak" dari Shanok (1981) (dalam Sarwono, 2001). Sutherland menyatakan bahwa anak dan para remaja menjadi delinkuen disebabkan oleh partisipasinya ditengah-tengah suatu lingkungan sosial, yang ide dan teknik delinkuen tertentu dijadikan sarana yang efesien untuk mengatasi kesulitan hidupnya (Dalam Kartono, 1998). Healy dan Bronner sarjana Ilmu sosial dari Universitas Chicago yang banyak mendalami sebab-sebab sosiogenis kenakalan remaja sangat terkesan oleh kekuatan kultural dan disorganisasi sosial dikota-kota yang berkembang pesat, dan banyak membuahkan perilaku delinkuen pada anak, remaja serta pola kriminal pada orang dewasa (Dalam Sarwono 2001). Argumen sentral dari teori ini menyatakan bahwa perilaku delinkuen pada dasarnya disebabkan oleh stimulus-stimulus yang ada diluar individu.


DAFTAR PUSTAKA

Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja,(Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).

Calvin S. Hall & Gardner Lindzey, Teori-teori Sifat dan Behavioristik, (Yogyakarta:Kanisius, 1993).

Y. Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, (Yogyakarta:Kanisius, 1995).
Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 1998).

KLIK DISINI UNTUK MEMBACA ARTIKEL TERKAIT.
Continue Reading...

PERKEMBANGAN SOSIAL REMAJA

Dalam masa perkembangan ini, seorang remaja mulai tergugah rasa sosial untuk ingin bergabung dengan anggota-anggota kelompok yang lain. Pergaulannya yang dulu terbatas dengan keluarga, tetangga dan teman-teman sekolah; saat ini dia ingin lebih meluaskan pergaulannya sehingga tidak jarang mereka meninggalkan rumah. Menurut Otto Rank, pada diri remaja


terjadi perubahan yang sangat drastis, yaitu dari keadaan tergantung pada orang lain (dependence) pada masa kanak-kanak menuju kepada keadaan mandiri (independence) pada masa dewasa. Tahap-tahap perubahan itu adalah sebagai berikut (Sarwono, 2001):

Pembebasan kehendak dari kekuatan-kekuatan dari dalam sendiri maupun dari lingkungannya (misalnya dari orang tuanya yang selama ini mendominasinya).
Pemilahan kepribadian (division in personality). Dalam tahap ini terjadi perpecahan (discunity) antara kehendak (will) dan kontrak kehendak (counter will). Terjadilah perjuangan moral antara dorongan-dorongan neurotik (kecenderungan untuk tetap tertekan) dengan dorongan-dorongan kreatif (kecenderungan untuk mencipta, mengatur). Akibat dari konflik moral itu timbullah perasaan bersalah, menyesali dan menyalahkan diri sendiri (self criticism) dan perasaan rendah diri. Kalau proses ini berkepanjangan remaja yang bersangkutan akan terlibat dalam gejala neurotik, tetapi kalau ia bisa mengatasi tahap ini dengan baik, remaja yang bersangkutan akan masuk ketahap berikutnya dimana ia akan menjadi manusia yang produktif kreatif.
Integrasi antara kehendak dan kontrak-kehendak menjadi pribadi yang harmonis.
Tahapan perkembangan dan konflik yang dikemumakan oleh Erikson menyebut fase remaja ini sebagai fase identitas lawan kekaburan peran (role diffusion). Individu pada tahap ini sudah ingin menonjolkan identitas dirinya, akan tetapi ia masih terperangkap oleh masih kaburnya peran dia dalam lingkungan asalnya. Kaburnya peran remaja dalam lingkungannya mengakibatkan remaja mulai membentuk kelompok-kelompok atau dalam bahasa Kartini Kartono disebut sebagai gang. Penggabungan diri dengan anggota kelompok yang lain sebenarnya merupakan usaha mencari nilai-nilai baru dan ingin berjuang mencari nilai-nilai baru dan ingin berjuang mencapai nilai-nilai itu, sebab remaja mulai meragukan kewibawaan dan kebijaksanaan orang tua, norma-norma yang ada dan sebagainya (Mulyono, 1995).



DAFTAR PUSTAKA:

Y. Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, (Yogyakarta:Kanisius, 1995).
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja,(Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).

Continue Reading...

PERKEMBANGAN INTELEKTUAL REMAJA

Selain mengalami perkembangan fisik, seksual dan sosial pada masa ini remaja juga mengalami perkembangan pemikiran, pemikiran remaja berubah menjadi lebih abstrak, logis dan idealis. Artinya remaja tidak akan percaya begitu saja terhadap apa yang dikatakan oleh orang tua tanpa tahu sebab dan alasan, remaja mulai berfikir layaknya para intelektual dimana semua serba rasional, dan remaja juga mulai berfikir tentang citra diri mereka. Pemikiran remaja lebih bersifat egosentris (Santrock, 1995). Dimana remaja mempunyai keyakinan bahwa orang lain akan memperhatikan dirinya sebagaimana halnya dirinya sendiri.

Remaja mulai bersikap kritis dan tidak mau menerima begitu saja perintah-perintah atau aturan-aturan yang ada; mereka ingin juga mengetahui alasan dan sebab-sebabnya. Tidak jarang dengan perkembangan intelektualnya yang bersifat kritis ini, remaja mengalami konflik atau pertentangan dengan pihak orang tua atau pendidik-pendidik yang biasanya berpegang akan nilai-nilai lama (Mulyono, 1995). Piaget menyebutnya dengan operasional formal. Piaget yakin bahwa pemikiran operasional formal berlangsung antara 11 – 15 (Santrock, 1995).


DAFTAR PUSTAKA:
Y. Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, (Yogyakarta:Kanisius, 1995).
John W. Santrock, Perkembangan Masa Hidup jilid 2. Terjemahan oleh Juda Damanika & Ach. Chusairi, (Jakarta:Erlangga, 1995).




Continue Reading...

PERKEMBANGAN EMOSI REMAJA

Emosi remaja berada dalam situasi sturm und drung sebab belum stabil dan mencapai kematangan pribadi secara dewasa. Menurut Gesell, dkk, remaja 14 tahun seringkali mudah marah, mudah dirangsang, emosinya cenderung meledak, dan tidak berusaha mengendalikan perasaannya (Hurlock, 1993) karena emosi remaja lebih kuat dan lebih menguasai diri mereka dari pada perilaku yang realistis.

Mereka merasa canggung akan pertambahan tinggi badan yang dirasa aneh dan mengganggu, mudah tersinggung kesal hati, dan tertekan, ingin marah. Dalam keadaan emosi yang belum stabil ini celaan atau kritikan dari lingkungan seringkali ditanggapi secara sungguh-sungguh dan sering ditafsirkan sebagai ejekan atau meremehkannya. Akibatnya mereka sering bersikap antipati dan melawan. Bila lingkungan keluarga, orang tua dan sekolah mengabaikan keadaan emosi remaja, misalnya anak-anak yang tidak disukai karena tampangnya kurang menguntungkan, kurang cerdas, sehingga melihat dengan sebelah mata dan sinis, biasanya remaja tersebut menjurus pada perilaku yang maldjusment dan sering pada tindakan delinkuency (Mulyono, 199).

Remaja merupakan masa kritis bagi pembentukan kepribadian. Remaja yang sedang dalam masa pancaroba ini apabila tidak mendapat bimbingan serta suasana lingkungan yang baik dapat menjurus pada berbagai kelainan tingkah laku, kenakalan, bahkan sampai melibatkan diri pada tindak kejahatan, termasuk penyalah gunaan obat narkotika serta perilaku seksual.

DAFTAR PUSTAKA:
E. B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Edisi ke-5, (Jakarta:Erlangga, 1993).
Y. Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja danPenanggulangannya, (Yogyakarta:Kanisius, 1995).



Continue Reading...

PENGERTIAN PERILAKU DELINKUEN

Ada beberapa pengertian tentang perilaku delinkuen, M. Gold dan J. Petronio mengartikan kenakalan remaja sebagai tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatan itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman (Sarwono, 2001). Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos RI No. 23/HUK/1996) menyebutkan anak nakal adalah anak yang berperilaku

menyimpang dari norma-norma sosial, moral dan agama, merugikan keselamatan dirinya, mengganggu dan meresahkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kehidupan keluarga dan atau masyarakat (Depsos, 1999). B. Simanjutak memberi tinjauan secara sosiokultural tentang arti Juvenile Delinquency atau kenakalan remaja, suatu perbuatan itu disebut delinkuen apabila perbuatan-perbuatan tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup, atau suatu perbuatan yang anti-sosial dimana didalamnya terkandung unsur-unsur normative (Sudarsono, 1995).

Psikolog Bimo Walgito merumuskan arti selengkapnya dari Juvenile Delinquency sebagai tiap perbuatan, jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka perbuatan itu merupakan kejahatan, jadi merupakan berbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh anak, khususnya anak remaja (sudarsono, 1999). Fuad Hasan merumuskan definisi Delinquency sebagai perilaku anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bila mana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan (Sudarsono, 1999).

John W. Santrock mendefinisikan, kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) mengacu pada suatu rentang perilaku yang luas, mulai dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial (seperti bertindak berlebihan disekolah), pelanggaran (seperti melarikan diri dari rumah), hingga tindakan-tindakan kriminal (seperti mencuri) (Santrock, 1995). Menurut Kartini Kartono, Juvenile Delinquency adalah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangakan tingkah laku yang menyimpang (Kartono, 2001).

Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kenakalan remaja adalah perilaku yang dilakukan oleh remaja yang bertentangan dengan norma hukum yang telah dengan jelas ditentukan dalam KUHP, norma sosial dan norma agama yang telah diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.

DAFTAR PUSTAKA
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja,(Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial RI Jakarta, Pengertian-Pengertian Dibidang Kesejahteraan Sosial, (Jakarta:Departemen Sosial, 1999).

Sudarsono, Kenakalan Remaja, (Jakarta:Rineka Cipta, 1995).

John W. Santrock, Perkembangan Masa Hidup jilid 2. Terjemahan oleh Juda Damanika & Ach. Chusairi, (Jakarta:Erlangga, 1995).

Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 1998).

Continue Reading...

JENIS PERILAKU DELINKUEN

Berdasar pada beberapa pandangan teori mengenahi perilaku delinkuen diatas, maka delinkuensi remaja dapat dibagi dalam empat kelompok, yaitu (Kartono, 1998):

Delinkuensi individual, yaitu perilaku delinkuen anak merupakan gejalah personal atau individual dengan ciri-ciri khas jahat, disebabkan oleh predisposisi dan kecenderungan penyimpangan tingkah laku (psikopat, psokotis, neurotis, a-sosial) yang diperhebat oleh stimuli sosial dan kondisi kultural.

Delinkuensi situasional, yaitu delinkuensi yang dilakukan oleh anak yang normal; namun mereka banyak dipengaruhi oleh berbagai kekuatan situasional, stimuli sosial, dan tekanan lingkungan, yang semuanya memberikan pengaruh "menekan-memaksa" pada pembentukan perilaku buruk.

Delinkuensi sistematik, yaitu delinkuensi yang telah disistematisir dalam suatu organisasi (gang). Semua kejahatn dirasionalisir dan dibenarkan sendiri oleh anggota gang, sehingga kejahatannya menjadi terorganisir atau menjadi sistematis sifatnya.
Delinkuensi kumulatif, yaitu delinkuensi yang sudah teresebar dihampir semua ibukota, kota-kota, bahkan sampai dipinggiran desa. Pada hakekatnya delinkuensi inimerupakan produk dari konflik budaya.

Hampir sama dengan pembagian jenis perilaku delinkuen diatas, Dadang Hawari & Marianti Soewandi dalam bukunya Remaja dan Permasalahannya membagi remaja yang melakukan perilaku delinkuen dalam tiga kategori, yaitu (Hawari, Tanpa Tahun):
Mereka yang berbuat nakal, disebabkan oleh karena memang kepribadiannya sudah "cacad" (psychopatic personality), sebagai akibat "deprivasi emosional" semasa kecilnya.
Mereka yang hanya ikut-ikutan, karena kebetulan sedang menginjak masa remaja. Sedangkan pada dasarnya anak itu sendiri baik (pengaruh lingkungan yang kurang baik).
Mereka yang nakal sebagai akibat suatu penyakit syaraf yang dideritanya, misalnya penyakit "ayan" atau "epilepsi".

Ernest R. Hilgard dalam bukunya "Introduction to Psychologi" mengelompokkan delinkuensi remaja dilihat dari pelaku perilaku tersebut kedalam dua golongan, yaitu (Andreyana, 1991):
Social delinquency, yaitu delinkuen yang dilakukan oleh sekelompok remaja, misalnya "gang".
Individual delinquency, yaitu delikuensi yang dilakukan oleh seorang remaja sendiri tanpa teman.

Wright membagi jenis kenakalan remaja dalam beberapa keadaan (Bisri, 1995):
Neurotic delinquency, remaja bersifat pemalu, terlalu perasa, suka menyendiri, gelisa dan mempunyai perasaan rendah diri. Mereka mempunyai dorongan yang kuat untuk berbuat suatu kenakalan seperti: mencuri sendirian, melakukan tindakan agresif secara tiba tanpa alasan karena dikuasai oleh fantasinya sendiri.
Unsocialized delinquency, suatu sikap yang suka melawan kekuasaan seseorang, rasa bermusuhan dan pendendam.
Pseudo social delinquency, remaja atau pemuda yang mempunyai loyalitas tinggi terhadap kelompok atau gang sehingga sikapnya tampak patuh, setia dan kesetiakawanan yang baik. Jika melakukan perilaku kenakalan bukan atas kesadaran diri sendiri yang baik tetapi karena didasari anggapan bahwa ia harus melaksanakan sesuatu kewajiban kelompok yang digariskan.

Jensen (1985) yang melihat perilaku delinkuen dari sigi bentuk dan dampak kenakalan, menggolongkan perilaku delinkuen dalam empat jenis, yaitu (Kartono, 1998):
Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban difihak orang lain: pelacuran, penyalah gunaan obat, hubungan seks pra-nikah.
Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 1998).

H. Dadang Hawari & CM. Marianti Soewandi, Remaja dan permasalahannya, (Surabaya:Badan Pelaksana Penanggulangan Narkotika dan Kenakalan Anak-Anak Remaja Jawa Timur, tanpa tahun).

Raema Andreyana, "Maslah-Masalah Delinkuensi Remaja" dalam Kartini Kartono, Bimbingan Bagi anak dan Remaja Yang Bermasalah, (Jakarta:Rajawali Pers, 1991).

Hasan Bisri, Remaja Berkualitas, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1995).

Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja,(Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).

Continue Reading...

FAKTOR PENYEBAB PERILAKU DELINKUEN

Pada dasarnya faktor-faktor penyebab perilaku kenakalan remaja terdiri atas akumulasi berbagai macam faktor, baik internal maupun eksternal, seperti: pola asuh orang tua, lingkungan rumah, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial.


Faktor internal.
Perilaku delinkuen pada dasarnya merupakan kegagalan sistem pengontrol diri anak terhadap dorongan-dorongan instingtifnya, mereka tidak mampu mengendalikan dorongan-dorongan instingtifnya dan menyalurkan kedalam perbuatan yang bermanfaat. Pandangan psikoanalisa menyatakan bahwa sumber semua gangguan psikiatris, termasuk gangguan pada perkembangan anak menuju dewasa serta proses adaptasinya terhadap tuntutan lingkungan sekitar ada pada individu itu sendiri, barupa (Kartono, 1998):
Konflik batiniah, yaitu pertentangan antara dorongan infatil kekanak-kanakan melawan pertimbangan yang lebih rasional.

Pemasakan intra psikis yang keliru terhadap semua pengalaman, sehingga terjadi harapan palsu, fantasi, ilusi, kecemasan (sifatnya semu tetapi dihayati oleh anak sebagai kenyataan). Sebagai akibatnya anak mereaksi dengan pola tingkah laku yang salah, berupa: apatisme, putus asa, pelarian diri, agresi, tindak kekerasan, berkelahi dan lain-lain.

Menggunakan reaksi frustrasi negatif (mekanisme pelarian dan pembelaan diri yang salah), lewat cara-cara penyelesaian yang tidak rasional, seperti: agresi, regresi, fiksasi, rasionalisasi dan lain-lain.
Selain sebab-sebab diatas perilaku delinkuen juga dapat diakibatkan oleh (Kartono, 1998):
Gangguan pengamatan dan tanggapan pada anak-anak remaja.
Gangguan berfikir dan inteligensi pada diri remaja, hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang lebih 30% dari anak-anak yang terbelakang mentalnya menjadi kriminal.
Gangguan emosional pada anak-anak remaja, perasaan atau emosi memberikan nilai pada situasi kehidupan dan menentukan sekali besar kecilnya kebagahiaan serta rasa kepuasan. Perasaan bergandengan dengan pemuasan terhadap harapan, keinginan dan kebutuhan manusia, jika semua terpuaskan orang akan merasa senang dan sebaliknya jika tidak orang akan mengalami kekecewaan dan frustrasi yang dapat mengarah pada tindakan-tindakan agresif. Gangguan-gangguan fungsi emosi ini dapat berupa: inkontinensi emosional (emosi yang tidak terkendali), labilitas emosional (suasana hati yang terus menerus berubah, ketidak pekaan dan menumpulnya perasaan.
Cacat tubuh, faktor bakat yang mempengaruhi temperamen, dan ketidak mampuan untuk menyesuaikan diri (Philip Graham, 1983) (Dalam Sarwono, 2001).

Seperti yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, perilaku delinkuen merupakan kompensasi dari masalah psikologis dan konflik batin karena ketidak matangan remaja dalam merespon stimuli yang ada diluar dirinya. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat (Tambunan, 2006).
Faktor Eksternal
Disamping faktor-faktor internal, perilaku delinkuen juga dapat diakibatkan oleh faktor-faktor yang berada diluar diri remaja, seperti (Kartono, 1998):

Faktor keluarga, keluarga merupakan wadah pembentukan peribadi anggota keluarga terutama bagi remaja yang sedang dalam masa peralihan, tetapi apabila pendidikan dalam keluarga itu gagal akan terbentuk seorang anak yang cenderung berperilaku delinkuen, semisal kondisi disharmoni keluarga (broken home), overproteksi dari orang tua, rejected child, dll.
Faktor lingkungan sekolah, lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan, semisal: kurikulum yang tidak jelas, guru yang kurang memahawi kejiwaan remaja dan sarana sekolah yang kurang memadai sering menyebabkan munculnya perilaku kenakalan pada remaja. Walaupun demikian faktor yang berpengaruh di sekolah bukan hanya guru dan sarana serta perasarana pendidikan saja. Lingkungan pergaulan antar teman pun besar pengaruhnya.
Faktor milieu, lingkungan sekitar tidak selalu baik dan menguntungkan bagi pendidikan dan perkembangan anak. Lingkungan adakalanya dihuni oleh orang dewasa serta anak-anak muda kriminal dan anti-sosial, yang bisa merangsang timbulnya reaksi emosional buruk pada anak-anak puber dan adolesen yang masih labil jiwanya. Dengan begitu anak-anak remaja ini mudah terjangkit oleh pola kriminal, asusila dan anti-sosial.
Kemiskinan di kota-kota besar, gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan lain-lain (Graham, 1983).
Faktor keluarga memang sangat berperan dalam pembentukan perilaku menyimpang pada remaja, gangguan-gangguan atau kelainan orang tua dalam menerapkan dukungan keluarga dan praktek-praktek manajemen secara konsisten diketahui berkaitan dengan perilaku anti sosial anak-anak remaja (Santrock, 1995). Semisal: overproteksi dari orang tua, rejected child, dll. Sebagai akibat sikap orang tua yang otoriter menurut penelitin Santrock & Warshak (1979) di Amerika Serikat maka anak-anak akan terganggu kemampuannya dalam tingkah laku sosial. Kempe & Helfer menamakan pendidikan yang salah ini dengan WAR (Wold of Abnormal Rearing), yaitu kondisi dimana lingkungan tidak memungkinkan anak untuk mempelajari kemampuan-kemampuan yang paling dasar dalam hubungan antar manusia (Sarwono, 2001).

Selain faktor keluarga dan sekolah, faktor milieu juga sangat berpengaruh terhadap perilaku kenakalan, karena milieu-milieu yang ada dalam masyarakat akan turut mempengaruhi perkembangan perilaku remaja. Menurut Sutherland perilaku menyimpang yang dilakukan remaja sesungguhnya merupakan sesuatu yang dapat dipelajari. Asumsi yang melandasinya adalah 'a criminal act occurs when situation apropriate for it, as defined by the person, is present' (Rose Gialombardo; 1972). Lebih lanjut menurutnya (Suyatno, 2006).

Perilaku remaja merupakan perilaku yang dipelajari secara negatif dan berarti perilaku tersebut tidak diwarisi (genetik). Jika ada salah satu anggota keluarga yang berposisi sebagai pemakai maka hal tersebut lebih mungkin disebabkan karena proses belajar dari obyek model dan bukan hasil genetik.
Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja dipelajari melalui proses interaksi dengan orang lain dan proses komunikasi dapat berlangsung secara lisan dan melalui bahasa isyarat.

Proses mempelajari perilaku biasanya terjadi pada kelompok dengan pergaulan yang sangat akrab. Remaja dalam pencarian status senantiasa dalam situasi ketidaksesuaian baik secara biologis maupun psikologis. Untuk mengatasi gejolak ini biasanya mereka cenderung untuk kelompok di mana ia diterima sepenuhnya dalam kelompok tersebut. Termasuk dalam hal ini mempelajari norma-norma dalam kelompok. Apabila kelompok tersebut adalah kelompok negatif niscaya ia harus mengikuti norma yang ada.

Apabila perilaku menyimpang remaja dapat dipelajari maka yang dipelajari meliputi: teknik melakukannya, motif atau dorangan serta alasan pembenar termasuk sikap.
Arah dan motif serta dorongan dipelajari melalui definisi dari peraturan hukum.


DAFTAR PUSTAKA

Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 1998).

Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja,(Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).

Raimon Tambunan, Perkelahian Pelajar, (http// e-psikologi.com, diakses 27 maret 2006).

John W. Santrock, Perkembangan Masa Hidup jilid 2. Terjemahan oleh Juda Damanika & Ach. Chusairi, (Jakarta:Erlangga, 1995).

Bagong Suyatno, Memahami Remaja Dari Berbagai Perspektif Kajian Sosiologis, (http://bkkbn.go.id, diakses 27 Maret 2006).

Hasbullah M. Saad, Perkelahian Pelajar;Potret Siswa SMU di DKI Jakarta, (Yogyakarta:Galang Press, 2003).

Continue Reading...

BENTUK-BENTUK PERILAKU DELINKUEN

William C. Kvaraceus membagi bentuk kenakalan menjadi dua, yaitu (Mulyono, 1995):
Kenakalan biasa seperti: Berbohong, membolos sekolah, meninggalkan rumah tanpa izin (kabur), keluyuran, memiliki dan membawa benda tajam, bergaul dengan teman yang memberi pengaruh buruk, berpesta pora, membaca buku-buku cabul, turut dalam pelacuran atau melacurkan diri, berpakaian tidak pantas dan minum minuman keras.


Kenakalan Pelanggaran Hukum, seperti: berjudi, mencuri, mencopet, menjambret, merampas, penggelapan barang, penipuan dan pemalsuan, menjual gambar-gambar porno dan film-film porno, pemerkosaan, pemalsuan uang, perbuatan yang merugikan orang lain, pembunuhan dan pengguguran kandungan.


DAFTAR PUSTAKA

Y. Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, (Yogyakarta:Kanisius, 1995).

Continue Reading...

PERKEMBANGAN PSIKOSEKSUAL REMAJA

Seiring dengan pertumbuhan fisik dan organ-organ seks yang terjadi pada remaja, matang pulalah kelenjar-kelenjar kelamin pada diri remaja hal ini menimbulkan adanya desakan-desakan baru yang ada pada diri remaja, berupa desakan-desakan untuk melakukan hubungan seksual. Perubahan Psikoseksual sendiri ditandai dengan timbulnya perubahan seksual, seperti mulai bisa merasakan rangsangan seksual, timbulnya pikiran seksual, seperti keinginan untuk berfantasi seksual, dan timbul dorongan untuk melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis.

Freud menyebut masa remaja sebagai fase genital, yaitu energi libido atau seksual yang pada masa pra remaja bersifat laten kini hidup kembali. Dorongan seks dicetuskan oleh hormon-hormon androgen tertentu seperti testosteron yang selama masa remaja ini kadarnya meningkat. Tidak jarang mereka melakukan masturbasi sebagai cara yang aman untuk memuaskan dorongan seksualnya, kadang-kadang mereka melakukan sublimasi terhadap dorongan seksualnya kearah aktifitas yang lebih bisa diterima, misalnya kearah sastra, psikologi, olah raga atau kerja sukarela, sistem sosial yang memadai sering membantu remaja menemukan cara-cara yang dapat menyalurkan energi seksualnya pada aktivitas atau peran yang lebih bisa diterima (Sadock, 1997) .

Salah satu pendapat Aristoteles tentang sifat remaja yang sampai saat ini masih juga dianggap benar adalah pernyataannya tentang kuatnya hasrat seksual pada fase ini, dengan gamblang dia mengungkapkan:
Orang-orang muda punya hasrat-hasrat yang sangat kuat dan mereka cenderung untuk memenuhi hasrat-hasrat itu semuanya tanpa membeda-bedakannya dari hasrat yang ada pada tubuh mereka, hasrat seksuallah yang paling mendesak dan dalam hal inilah mereka menunjukkan hilangnya kontrol diri (Sarwono, 2001).

Pendapat Aristoteles diatas diperkuat dengan pendapat Kaplan & Sadock (1988), menurutnya pada fase remaja pertengahan berdasarkan literatur barat perilaku dan pengalaman seksual sudah menjadi kelaziman. Dari waktu-kewaktu mereka makin dini melakukan aktivitas seksual (rata-rata telah melakukan pada usia 16 tahun). Baru pada masa remaja akhir mereka mulai ada perhatian terhadap rasa kasih sayang sesama manusia, moral, etika, agama, dan mereka mulai memikirkan masalah-masalah dunia (Sadock, 1997). Jelasnya citra tubuh, minat berkencan, dan perilaku seksual pada remaja sangat dipengaruhi oleh perubahan pada masa pubertas, yaitu suatu periode dimana kematangan kerangkan dan seksual terjadi secara pesat terutama pada awal masa remaja.



DAFTAR PUSTAKA:

Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).
Kaplan & Sadock, Sinopsis Psikiatri jilid 1, terjemahan oleh Widjaja Kusuma, (Jakarta:Bumi Putra Aksara, 1997).



Continue Reading...

PERKEMBANGAN FISIK REMAJA

Perkembangan fisik dalam periode masa remaja meliputi segi pertambahan tinggi dan berat badan. Untuk remaja pria dimulai sekitar umur 10,5 sampai 16 tahun sedang remaja putri percepatan pertumbuhan sudah mulai antara umur 7,5 tahun dan 11,5 tahun dengan umur rata-rata 10,5 tahun, selain mengalami percepatan tinggi badan dan berat badan, remaja juga mengalami proses kematangan seksual, sebagai berikut (Mulyono, 1995):

Karakteristik kelamin primer:
Pada remaja pria:
Pengeluaran sperma.
Menegangnya alat kelamin pada saat-saat tertentu.
Pada remaja putri:
Loncatan sel telur (ovulasi)
Menstruasi (pengeluaran sel telur yang tak dibuahi dengan lendir dan darah).
Karakteristik kelamin skunder:
Pada remaja pria:
Tubuh menjadi lebih jantan.
Suara menjadi besar dan pecah
Tumbuhnya bulu-bulu atau rambut pada bagian tubuh tertentu
Bentuk wajah nampak persegi
Pada remaja putri
Mulai nampak bentuk kewanitaannya, seperti perkembangan buah dada dan montoknya anggota-anggota badan.
Wajah nampak membulat (Sujanto, 1986).
Pendapat mengenahi perkembangan fisik remaja diatas searah dengan pendapat John W. Santrock dalam bukunya Life Span Development yang menyatakan bahwa empat perubahan tubuh yang paling menonjol pada perempuan adalah pertumbuhan tinggi badan yang cepat, menarche, pertumbuhan buah dada, dan pertumbuhan rambut kelamin, sedang pada pria adalah pertumbuhan tinggi badan yang cepat, pertumbuhan penis, pertumbuhan testis dan rambut kemaluan (Santrock, 1995). Pertumbuhan fisik remaja selanjutnya akan berdampak pada perilaku sosial, seksual, emosi serta kognitif remaja. Dengan pertumbuhan fisik yang terjadi remaja merasa bahwa dirinya adalah orang dewasa sehingga remaja akan mengembangkan citra individual mengenahi diri mereka yang tidak jarang berbenturan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh orang dewasa.


DAFTAR PUSTAKA:
Y. Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, (Yogyakarta:Kanisius, 1995).

Agus Sujanto, Psikologi Perkembangan, (Surabaya:Aksara Baru, 1986).

John W. Santrock, Perkembangan Masa Hidup jilid 2. Terjemahan oleh Juda Damanika & Ach. Chusairi, (Jakarta:Erlangga, 1995).


Continue Reading...

PERBEDAAN PERILAKU DELINKUEN PADA REMAJA PUTRA & REMAJA PUTRI

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa dimana pada fase ini remaja mengalami perkembangan fisik, psikologis, sosial, psikoseksual dan perkembangan emosi yang kesemuanya akan berpengaruh terhadap perilaku remaja. Perkembangan yang terjadi baik pada remaja laki-laki maupun remaja

perempuan membuat mereka merasa canggung dan bingung terhadap apa yang dialaminya dan jika hal ini tidak mendapat dukungan dari lingkungan sosial maka mereka akan cenderung mencari kompensasi dari tekanan-tekanan tersebut kearah perilaku yang destruktif atau delinkuen. Paul W. Tappan menegaskan kenakalan anak dapat dilakukan baik oleh anak laki-laki maupun oleh anak perempuan sekalipun dalam prakteknya jumlah anak laki-laki yang berperilaku delinkuen lebih banyak dari perempuan (Atmasasmita, 1985).

Menurut hasil penelitian yang ada intensitas kenakalan remaja laki-laki dan remaja perempuan tidak begitu berbeda bahkan pada bentuk perilaku tertentu remaja perempuan diketahui lebih unggul, perbedaan perilaku kenakalan antara remaja laki-laki dan remaja perempuan hanyalah teletak pada bentuk-bentuk kenakalannya saja. Paul W Tappan mengemukanan bahwa perbuatan melarikan diri dari rumah, mencuri, sikap membandel, melanggar lalu lintas dijalan, bergelandangan, dan penggelapan lebih banyak dilakukan oleh anak laki-laki. Sedangkan perbuatan-perbuatan seperti: pelanggaran terhadap ketertiban umum, pelanggaran kesusilaaan mislanya: melakukan persetubuhan diluar perkawinan sebagai akibat pergaulan bebas banyak dilakukan oleh anak perempuan (Atmasasmita, 1985).

Dari penjelasan Paul W. Tappan diatas telah cukup jelas bahwa perbedaan kenakalan antara remaja laki-laki dan perempuan hanya terletak pada bentuknya saja. Pada kasus perilaku seksual diluar nikah menurut penelitian Darling, Kallon & Van Duesen (1984) jumlah kasus perilaku seks diluar nikah antara remaja putra dengan dengan remaja putri pada tahun 1970 sampai dengan 1980-an adalah seimbang bahkan dalam hal berkencan menurut Duck (1975) remaja perempuan memiliki keinginan yang lebih kuat untuk penjajakan keintiman dan kepribadian dalam berkencan dari pada remaja laki-laki (Santrock, 1995).

Hurlock dalam bukunya Psikologi Perkembangan juga menjelaskan bahwa sepanjang masa remaja anak perempuan lebih menyukai pesta dari pada anak laki-laki, remaja perempuan bersama teman-teman sejenis jarang minum-minuman keras dibandingkan dengan remaja laki-laki, dan remaja laki-laki lebih sering pergi dari rumah dibanding remaja perempuan (Dalam Santrock, 1995).


DAFTAR PUSTAKA

Romli Atmasasmita, Problem-problem Kenakalan Anak atau Remaja, (Bandung:Armiko, 1985).

John W. Santrock, Perkembangan Masa Hidup jilid 2. Terjemahan oleh Juda Damanika & Ach. Chusairi, (Jakarta:Erlangga, 1995).


Continue Reading...

KECERDASAN EMOSI

Goleman (1995) mendefiniskan kecerdasan emosi adalah kecakapan emosional yang meliputi: a) kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri dan memiliki daya tahan ketika menghadapi rintangan, b). mampu mengendalikan impuls dan tidak cepat merasa puas, c). mampu mengatur suasana hati dan mampu mengelolah kecemasan agar tidak menggangu kemampuan berfikir, d). mampu berempati serta berharap (Setiadi, 2001).

Menurut Robert K. Cooper kecerdasan emosi adalah kemampuan merasakan, memahami, dam secara efektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi, koneksi, informasi dan pengaruh yang manusiawi (Ginanjar, 2001). Sedang Napoleon Hills menamakan EQ sebagai kekuatan berfikir alam bawah sadar yang berfungsi sebagai tali kendali atau pendorong (Ginanjar, 2001).

Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan, kecerdasan emosi merupakan kemampuan seseorang untuk mengenali emosi diri sendiri dan mewujudkannya dalam perilaku yang konstruktif serta kemampuan untuk menjalin hubungan baik dengan orang lain. Berbeda dengan pandangan masyarakat tentang emosi yang lebih mengarah pada emosionalitas sebaliknya pengertian emosi dalam lingkup kecerdasan emosi lebih mengarah pada kemampuan yang bersifat positif.

Aspek-Aspek Kecerdasan Emosi
Menurut Reuven Bar-On (1996) kecerdasan emosi dibagi menjadi empat bagian (Dalam Setiadi, 2001):



Intrapersonal
Kesadaran diri emosional (emotional self-awareness): kemampuan untuk mengenali perasaan diri. Memperjuangkan hak dan dengan terbuka mengekspresikan pikiran, keyakinan dan persaan dengan cara yang tidak destruktif.
Self- regard: Kemampuan untuk menghargai dan menerima diri sendiri yang pada dasarnya baik.
Aktualisasi diri: Kemampuan untuk menyadari kemampuan potensial yang dimiliki dengan cara melibatkan diri agar dapat menjalani hidup yang berarti, penuh dan kaya.
Kemandirian: kemampuan untuk mengarahkan dan mengendalikan diri dalam berfikir dan bertindak, serta bebas dari ketergantungan emosional.

Interpersonal:
Empati: Kemampuan untuk menyadari, memahami, dan menghargai perasaan orang lain.
Hubungan interpersonal: Kemampuan untuk membangun dan membina hubungan yang sama-sama memuaskan yang tampak dari keintiman serta pemberian dan penerimaan afeksi.
Tanggung jawab sosial: Kemampuan untuk menampilkan diri sebagai anggota kelompok sosial yang kooperatif, kontributif dan konstruktif.
Orientasi kognitif
Kemampuan memecahkan masalah (problem solving): kemampuan untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan masalah serta dapat memunculkan dan menerapkan solusi yang efektif.
Menguji kenyataan (reality testing): kemampuan untuk melihat hubungan antara apa yang dialami dengan apa yang ada secara objektif.
Fleksibilitas: kemampuan untuk mengatur pikiran, emosi dan perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi yang berubah-ubah.
Mengatasi stres: kemampuan untuk bertahan ketika menghadapi peristiwa yang sulit dan situasi yang menekan tanpa menjadi rapuh dengan menghadapi stres tersebut dengan aktif dan positif.
Mengendalikan impuls: kemampuan untuk menahan atau menghambat impuls, dorongan atau godaan untuk melakukan tindakan.
Afeksi:
Kebahagiaan: kemampuan untuk merasa puas dengan kehidupan yang dialami, menyenangi diri sendiri dan orang lain serta bisa bersenang senang.
Optimisme: kemampuan untuk melihat sisi positif dari kehidupan dan bisa menjaga sifat yang positif walau menghadapi situasi yang buruk.

DAFTAR PUSTAKA

A.V. Aryaguna Setiadi, "Hubungan Antara Kecerdasan Emosi dengan Keberhasilan Bermain Game":, Jurnal Anima, (Vol. 17, 2001).

Ary Ginanjar Agustin, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi, (Jakarta:Arga, 2001).


Continue Reading...

HUBUNGAN KECERDASAN EMOSI DENGAN PERILAKU DELINKUEN

Kenakalan remaja diakibatkan oleh pengabaian sosial remaja yang dipengaruhi oleh perkembangan fisik dan psikologis pada fase ini. Pengabaian sosial ini terjadi karena remaja kurang memiliki kontrol diri dan cenderung meluapkan emosi-emosinya terhadap stimulus-stimulus diluar dirinya. Ketegangan emosi tinggi, dorongan emosi sangat kuat dan tidak terkendali membuat remaja sering mudah meledak emosinya dan bertindak tidak rasional (Sari, 2005).

Goleman, 1995 menjelaskan bahwa kecerdasan emosional yang rendah ditandai dengan ketidak mampuan remaja dalam menjalin relasi antar pribadi (Yanti, 2002).

Lebih jelas Jeanne Segal dalam bukunya Melejitkan Kepekaan Emosi mengatakan, wilayah EQ adalah hubungan pribadi dan antar pribadi; EQ bertanggung jawab atas harga diri, kesadaran diri, kepekaan sosial dan kemampuan adaptasi sosial…. Dengan EQ tinggi anda mampu memahami berbagai perasaan secara mendalam ketika perasaan-perasaan ini muncul, dan benar-benar dapat mengenali diri anda sendiri. Dengan menjaga jalur komunikasi tetap terbuka lebar antara amigdala dengan neokorteks, ini dapat menunjukkan anda bela rasa, empati, penyesuaian diri dan kendali diri (Segal, 2000).

Dari pendapat Goleman dan Jeanne Segal diatas telah cukup jelas bahwa perilaku delinkuen pada dasarnya disebabkan oleh ketidak mampuan remaja dalam menjalin relasi yang positif terhadap stimuli diluar dirinya yang pada akhirnya akan mengarah pada perikau agresif dan delinkuen. Pendapat Goleman dan Jeanne Segal diatas senada dengan gagasan teori Psikogenis yang menyatakan perilaku delinkuen adaalah merupakan bentuk penyelesaian atau kompensasi dari masalah psikologis dan konflik batin dalam menanggapi stimuli eksternal atau sosial dan pola-pola hidup keluarga yang patologis (Kartono, 1998). Selanjutnya Brooks & Emmert merinci bahwa dalam suatu hubungan yang positif sekurang-kurangnya dijumpai unsur-unsur afeksi, penerimaan, cinta dan rasa bahagia karena ada bersama orang lain (Saad, 2003). Kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif, misalnya: asosial ataupun anti-sosial. Bahkan yang lebih ekstrem bisa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan, dsb (Apriyanti, 2006).

John Gottman setelah melakukan penelitian selama sepuluh tahun terhadap orang tua dan anak-anak, menemukan hasil bahwa anak yang memiliki kecerdasan emosi tinggi mampu berhubungan lebih baik dengan orang lain, bahkan dalam situasi-situasi sosial yang sulit (De Claire, 2003). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pengaruh-pengaruh konflik rumah tangga, seperti: kegagalan akademis, agresi dan kesulitan-kesulitan dengan rekan sebaya tidak terjadi pada anak-anak yang dilatih emosinya (De Claire, 2003).

Masih menurut Gottman, menurutnya anak yang mendapat pelatihan kecerdasan emosi dari orang tua, mereka secara emosional akan lebih cerdas, lebih penuh pengertian dan lebih mudah menerima perasaan-perasaan mereka sendiri. Mereka akan memiliki lebih banyak pengalaman memecahkan masalah sendiri dan bersama orang lain. Sebagai akibatnya mereka akan mengalami lebih banyak sukses di sekolah dan dalam hubungan mereka dengan rekan-rekan sebaya. Dengan adanya faktor-faktor pelindung semacam itu, kaum remaja ini akan terlindung dari resiko-resiko yang dihawatirkan oleh semua orang tua, seperti menggunakan obat-obat terlarang, kenakaln, kekerasan dan seks yang tidak aman (Dalam De Claire, 2003).


DAFTAR PUSTAKA:

May Yustika Sari, "Kecerdasan Emosional dan Kecenderungan Psikopatik pada Remaja Delinkuen di Lembaga Pemasyarakatan":, Jurnal Anima, (Vol. 20, 2005).

Suyanti, dkk, "Pengaruh Pelatihan Emotional Literacy Terhadap Kecerdasan Emosi Remaja":, Jurnal Anima, (Vol. 17, 2002).

Jeanne Segal, Melejitkan Kepekaan Emosi, terjemahan oleh Ary Nilandari, (Bandung:Kaifa, 2000).

Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 1998).

Hasbullah M. Saad, Perkelahian Pelajar;Potret Siswa SMU di DKI Jakarta, (Yogyakarta:Galang Press, 2003).

Irni Resmi Apriyanti, Perilaku Remaja, (http// www.pikiran-rakyat.com/squirrelmail/src/login.php, diakses 27 Maret 2006).

John Gottman & Joan DeClaire, Kiat-kiat Membesarkan Anak yang Memiliki Kecerdasan Emosional, (Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003).


Continue Reading...

EMOSI

Sudah lama diketahui bahwa emosi merupakan salah satu aspek berpengaruh besar terhadap perilaku manusia. Bersamaan dengan dua aspek yang lainnya, yakni kognitif (daya pikir), dan konatif (psikomotorik). Emosi atau yang biasa disebut aspek afektif, merupakan salah satu penentu perilaku manusia, seseorang mau tersenyum, tertawa atau bahkan bertindak agresif dan berperilaku delinkuen kesemuanya akan tergantung pada emosi.

Walaupun emosi sangat berperan dalam perilaku manusia, tetapi tidak banyak yang mempermasalahkan aspek emosi hingga muncul Daniel Goleman yang mengangkat emosi sebagai topik utama dalam bukunya.

Kecerdasan emosi bukan konsep baru dalam dunia Psikologi, lama sebelum Goleman, E.L Thorndike pada tahun 1920 sudah mengungkap apa yang disebutnya sebagai social intellgence, yaitu suatu kemampuan untuk menghadapi orang lain disekitar diri sendiri dengan cara yang efektif (Azwar, 2002). Thorndike percaya bahwa kecerdasan sosial merupakan syarat penting dari keberhasilan seseorang diberbagai aspek kehidupan.

Ada beberapa definisi emosi, C.P. Chaplin dalam Kamus Psikologi mendefiniskan emosi sebagai suatu keadaan yang terangsang dari organisme, mencakup perubahan-perubahan yang disadari, yang mendalam sifatnya, dan perubahan perilaku (Chaplin, 1993). Sementara J.P. Du Prezz, seorang EQ Organizational consultant dan pengajar senior di Potchefstroom University, Afrika Selatan. Secara tegas dia menegaskan emosi adalah suatu reaksi tubuh menghadapi situasi tertentu (Rahaju, 2005).
Dari dua definisi diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan, emosi adalah rekasi tubuh ketika menerima stimuli dari luar mencakup perubahan-perubahan yang disadari, sifatnya mendalam dan perubahan perilaku. Emosilah yang seringkali memunculkan perilaku delinkuen pada remaja, ada perasaan takut dengan apa yang terjadi, ada perasaan cemas, ada rasa kawatir, ada pula rasa marah yang diakibatkan oleh stimuli dari luar dirinya.

Tantangan terbesar bagi remaja saat ini adalah globalisa dan modernisasi lengkap dengan teknologinya, dimana selain mempunyai dampak positif, dampak negatif globalisasi serta modernisasi juga tidak kalah besar. Seperti yang telah dibahas dalam pembahasan sebelumnya bahwa menurut hasil penelitian dikota-kota industri dan kota-kota besar perilaku delinkuen lebih banyak terjadi dari pada di desa-desa.

Kondisi lingkungan seperti ini menuntut keterampilan remaja dalam berhubungan sosial dengan orang lain. Efektifitas manusia bergelut (dealing with) dengan lingkungan dipengaruhi oleh kecakapan dan kemampuan manusia itu mengelolah situasi kehidupannya (Saad, 2003). Apabila seseorang gagal dalam menumbuhkan hubungan antar pribadi atau interpersonal relationchips yang baik, termasuk dengan orang tuanya sendiri, maka dia akan mengalami keadaan senang berhayal, sakit fisik dan mental, agresi dan lari dari kenyataan hidup (Saad, 2003).


DAFTAR PUSTAKA

Saifuddin Azwar, Pengantar Psikologi Inteligensi, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2002).

C.P. Chaplin, Kamus Psikologi, terjemahan oleh Kartini Kartono, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 1993).

Rini Nurahaju, "Pengaruh Resistensi Perubahan dan Kecerdasan Emosi terhadap Sikap Dosen Mengenahi Perubahan ITS dari PTN menuju PT BHMN", (thesis, UNAIR Surabaya, 2005).

Hasbullah M. Saad, Perkelahian Pelajar;Potret Siswa SMU di DKI Jakarta, (Yogyakarta:Galang Press, 2003).


Continue Reading...

DEFINISI REMAJA

Ada beberapa definisi mengenahi remaja, Hurlock dalam bukunya Psikologi Perkembangan mendefinisikan masa remaja sebagai masa penuh kegoncangan, taraf mencari identitas diri dan merupakan periode yang paling berat (Hurlock, 1993).


Zakiah Darajad mendefinisikan remaja adalah masa peralihan, yang ditempuh oleh seseorang dari anak-anak menuju dewasa, meliputi semua perkembangan yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa (Darajad, 1990). Zakiah Darajad dalam bukunya yang lain mendefinisikan remaja sebagai tahap umur yang datang setelah masa anak-anak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik yang cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan membawah akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan, serta kepribadian remaja (Darajad, 1995). Hasan Bisri dalam bukunya Remaja Berkualitas, mengartikan remaja adalah mereka yang telah meninggalkan masa kanak-kanak yang penuh dengan ketergantungan dan menuju masa pembentukan tanggung jawab (Bisri, 1995).
Dari beberapa definisi diatas dapat ditar ik suatu kesimpulan masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, karena pada masa ini remaja telah mengalami perkembangan fisik maupun psikis yang sangat pesat, dimana secara fisik remaja telah menyamai orang dewasa, tetapi secara psikologis mereka belum matang sebagaimana yang dikemukakan oleh Calon (1953) masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat-sifat masa transisi atau peralihan karena remaja belum memiliki status dewasa tetapi tidak lagi memiliki status anak-anak (Monsk, 2002). Perkembangan fisik dan psikis menimbulkan kebingungan dikalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang barat sebagai periode sturm und drung dan akan membawah akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan, serta kepribadian remaja.
Lebih jelas pada tahun 1974, WHO memberikan definisi tentang remaja secara lebih konseptual, sebagai berikut (Sarwono, 2001):
Remaja adalah suatu masa dimana:
Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Jelasnya remaja adalah suatu periode dengan permulaan dan masa perlangsungan yang beragam, yang menandai berakhirnya masa anak dan merupakan masa diletakkannya dasar-dasar menuju taraf kematangan. Perkembangan tersebut meliputi dimensi biologik, psikologik dan sosiologik yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Secara biologik ditandai dengan percepatan pertumbuhan tulang, secara psikologik ditandai dengan akhir perkembangan kognitif dan pemantapan perkembangan kepribadian. Secara sosiologik ditandai dengan intensifnya persiapan dalam menyongsong peranannya kelak sebagai seorang dewasa muda.
Mengenahi umur masa remaja, ahli-ahli ilmu jiwa tidak mempunyai kata sepakat tentang batasan umur yang jelas dan dapat disetujui bersama sebab dalam kenyataannya konsep remaja ini baru mulai muncul pada abad ke-20. Menurut Powel, masa remaja digolongkan: "Pre adolescence, from ten to twelve years; early adolescence from thirteen to sixteen, and late adolescence, from seventeen to twenty one years (Mulyono, 1995). Leulla Cole menyebutkan masa adolescence dan membagi menjadi tiga tingkata, yaitu: "early adolescence 13 to 15 years, middle adolescence 16 to 18 years, late adolescence 19 to 21 (Mulyono, 1995). Sedang WHO menetapkan batas usia 10-20 tahun sebagai batasan usia remaja (Sarwono, 1995).
Kaplan & Sadock dalam bukunya Sinopsis Psikiatri, menyebutkan fase remaja terdiri atas remaja awal (11-14 tahun), remaja pertengahan (14-17 tahun), dan remaja akhir (17-20) tahun. Sementara F.J. Monks berpendapat bahwa secara global masa remaja berlangsung antara 12 - 21 tahun, dengan pembagian 12 - 15 tahun: masa remaja awal, 15 - 18 tahun: masa remaja pertengahan, 18 - 21 tahun masa remaja akhir (Monsk, 2002). Dari beberapa pendapat diatas dapat dibuat suatu batasan usia remaja adalah dimulai dari umur 10 – 21 tahun.

DAFTAR PUSTAKA
E. B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Edisi ke-5, (Jakarta:Erlangga, 1993).

Zakiah Darajad, Remaja Harapan dan Tantangan, (Jakarta:Ruhana, 1995).

Zakiah Darajad, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta:Bulan Bintang, 1970).

F.J. Monks, dkk, Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta:Gadjah Mada University Press, 2002).
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta:Radja Grafindo Persada, 2001).
Hasan Bisri, Remaja Berkualitas, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1995).

Continue Reading...
 

Daftar Blog

Daftar Blog

  • PROGRAM BANGKIT - Telah di buka Program Bangkit dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang merupakan program pembinaan talenta digital untuk mahasiswa ...
    4 tahun yang lalu

Daftar Blog

suhadianto.blogspot.com Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template